Pelaksanaan konstruksi dipercayakan kepada PT Indoraya Jaya Perkasa, sementara pengawasan dilakukan oleh konsultan supervisi PT Gagas Adi Bagaskara.
Menurut Frangki, Pembangunan jalan ini merupakan usulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada kepada Pemerintah Pusat sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas wilayah melalui Program Inpres Jalan Daerah.
Secara kontraktual, pekerjaan dimulai pada 23 Desember 2025 dengan durasi pelaksanaan 180 hari kalender, dan ditargetkan rampung pada 19 Juni 2026. Hingga saat ini, pelaksanaan proyek berjalan tanpa addendum kontrak.
Dari sisi teknis, kata Frangki, progres fisik telah mencapai sekitar 65 persen dan berada dalam koridor rencana kerja.
Lingkup pekerjaan meliputi pengaspalan lapis Hot Rolled Sheet–Wearing Course (HRS-WC), pekerjaan agregat kelas A dan B, serta pembangunan sistem drainase dan bangunan pelengkap lainnya.
“Progres fisik berjalan sesuai rencana tanpa deviasi. Dari hasil pengujian di lapangan, kualitas material juga memenuhi standar yang dipersyaratkan,” jelas Frangki.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












