Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp5.264.586.000 dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender dan masa pemeliharaan 365 hari kalender.
Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh CV Rahayu Indah Perdana, sementara pengawasan dilakukan oleh PT Maha Charisma Adiguna KSO.
Adapun Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 26 Februari 2026 dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan pada 27 Februari 2026.
Keberadaan Jembatan Lelone memiliki peran strategis karena berada pada ruas Jalan Nasional Sp.Amol-Manamas-Wini, salah satu koridor penghubung menuju kawasan perbatasan RI-Timor Leste di Kabupaten TTU.
Kehadiran jembatan tersebut diharapkan semakin meningkatkan konektivitas dan kelancaran arus transportasi orang maupun barang, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan.( Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
