Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Satker PJN Wilayah II Provinsi NTT, Fahrudin, ST, beserta jajaran pejabat terkait lainnya.
Kepala Satker PJN Wilayah II Provinsi NTT menegaskan bahwa kedua paket tersebut memiliki peran vital dalam menjaga kemantapan jalan nasional, khususnya di kawasan perbatasan RI–RDTL.
Infrastruktur yang andal di wilayah ini tidak hanya menunjang mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak utama aktivitas ekonomi dan konektivitas antarwilayah.
Kepada wartawan, Johanes Nahak Klau mengungkapkan bahwa pada paket penanganan longsoran terdapat dua titik longsoran di ruas Henes–Motamasin, tepatnya ke arah Laktutus, yang akan segera ditangani.
“Penanganan akan menggunakan konstruksi bore pile untuk memastikan stabilitas lereng dan keamanan pengguna jalan,” jelasnya.
Pekerjaan ini direncanakan berlangsung selama enam bulan atau 270 hari kalender.
Sementara itu, Steven Mintura, selaku pemilik perusahaan, menegaskan komitmen pihaknya untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal dengan tetap mengedepankan kualitas dan standar teknis yang telah ditetapkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












