tv-beritakota.com (Kupang) – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Satuan Kerja PJN Wilayah II Provinsi NTT secara resmi menandatangani kontrak sejumlah paket pekerjaan strategis tahun anggaran 2026, mencakup preservasi jalan nasional hingga penanganan titik rawan longsor.
Prosesi penandatanganan kontrak berlangsung di Kantor Satker PJN Wilayah II Provinsi NTT, Kamis (5/2/2026) pagi.
Acara ini dihadiri Kepala Satker PJN Wilayah II Provinsi NTT, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta para kontraktor pelaksana.
Dari seluruh paket yang terkontrak, dua paket pekerjaan yang menjadi sorotan berada pada ruas strategis Henes–Motamasin, yakni Paket Preservasi Jalan Henes–Motamasin dan Paket Penanganan Longsoran Henes–Motamasin.
Kedua paket ini berada di bawah lingkup PPK 2.5 Provinsi NTT.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Ir. Roberto, ST selaku PPK bersama Jason Lay, Direktur PT Dian Nusa Lestari (DNL) sebagai pelaksana paket preservasi jalan, serta Johanes Nahak Klau, Direktur CV Claudio, yang menangani paket penanganan longsoran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












