IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penyelesaian Pengadaan Tanah Embung Anak Munting diharapkan beri manfaat nyata dan dukung ketersediaan SDA bagi masyarakat 

Avatar photo
IMG 20250913 WA0011

Turut hadir secara daring Komite Penyusun Standar Penilaian Indonesia (KPSPI).

IMG 20250913 WA0017

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Dalam paparannya, Muhammad Unu Ibnudin, S.E., M.Si., selaku Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Kementerian ATR/BPN, menegaskan bahwa diskresi yang diberikan oleh Menteri ATR/BPN menjadi landasan pelaksanaan pengadaan tanah secara langsung (business to business) oleh instansi yang memerlukan tanah, dalam hal ini BBWS Nusa Tenggara II.

Meskipun tidak dapat dilakukan melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Dukungan dari masyarakat pemilik lahan juga dinilai menjadi kunci keberhasilan. Mereka turut serta dalam proses pengukuran luasan dan batas tanah, sehingga dapat meminimalisir potensi penolakan maupun gugatan terhadap besaran ganti kerugian di kemudian hari.

IMG 20250913 WA0015

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E. menambahkan bahwa pemberian ganti kerugian yang telah berlarut-larut sangat dinanti masyarakat, sehingga percepatan penyelesaian pengadaan tanah Embung Anak Munting diharapkan dapat segera terealisasi.

Baca Juga :  8 Nelayan Diamankan Polisi, Diduga Pakai Kompresor Untuk Tangkap Ikan