Pembukaan jalur darurat dihadiri kepala BPJN NTT dan seluruh jajaran , Kapolres Kupang, Kepala BPTD NTT dan sejumlah pihak terkait
Sebelumnya, oprit Jembatan Naibonat di Jalan Timor Raya Km 31, Kabupaten Kupang,amblas akibat derasnya arus sungai pada Rabu malam (25/3/2026).
Kerusakan oprit dengan kedalaman mencapai sekitar 1,3 meter ini menyebabkan lumpuhnya akses utama transportasi darat di Pulau Timor, terutama jalur penghubung Kupang dengan wilayah Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Belu, Malaka hingga ke perbatasan Timor Leste. (Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
