Kejati NTT kawal Proyek Revitalisasi Pelabuhan Marapokot, Upaya Preventif Jaga Uang Negara

IMG 1760355683

Dalam konteks proyek Pelabuhan Marapokot, tim JPN akan memberikan arahan dan masukan hukum kepada Kantor UPP Kelas III Marapokot.

Pendampingan ini mencakup seluruh proses, mulai dari pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kontrak kerja, hingga pertanggungjawaban keuangan negara.

“Jaksa Pengacara Negara tidak mengambil keputusan, namun memberikan perlindungan hukum preventif bagi pejabat agar setiap kebijakan yang diambil telah sesuai regulasi. Ini adalah wujud penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” tambah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi.

Pelabuhan Marapokot merupakan salah satu urat nadi distribusi barang dan jasa di wilayah Flores. Proyek replacement fasilitas ini bertujuan untuk merevitalisasi dermaga dan berbagai fasilitas penunjang lainnya agar dapat melayani aktivitas ekonomi dengan lebih optimal.

Mengingat kompleksitasnya, proyek ini dinilai memiliki potensi risiko hukum, seperti masalah dalam proses lelang, pelaksanaan kontrak, hingga kepatuhan terhadap regulasi teknis dan administrasi.

Exit mobile version