
Kapolres Kupang, AKBP Rudi Junus Jakob Ledoh, mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh arahan petugas di lapangan.
“Kami harap masyarakat mengikuti pengaturan yang ada. Ini bukan untuk menghambat, tetapi demi kelancaran bersama. Kendaraan darurat seperti ambulans tentu kami prioritaskan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pengguna jalan dan pelaku usaha untuk menyesuaikan muatan kendaraan dengan ketentuan yang berlaku, serta tetap bersabar saat melintasi jalur darurat.
Dengan difungsikannya jalur darurat ini, arus lalu lintas yang sempat terputus kini mulai kembali bergerak normal, meski masih dalam pengawasan dan pengaturan ketat, sambil menunggu pembangunan jembatan permanen ke depan.( Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












