tv-beritakota.com (Kupang,NTT) – Pelaksanaan Program Instruksi Presiden (Inpres) jalan daerah (IJD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahap I tahun 2025 dipastikan akan segera dimulai.
Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan (KPIJ) BPJN NTT, Mahmah Mahendra, ST., MT., menyampaikan langsung kepastian tersebut kepada wartawan dalam wawancara belum lama ini.
Menurut Mahma, pelaksanaan IJD tahap I akan menyasar lima kabupaten di NTT. Masing-masing akan mendapatkan penanganan infrastruktur jalan, dengan rincian:
– Kabupaten Manggarai: satu paket peningkatan jalan.
– Kabupaten Sumba Timur: satu paket peningkatan jalan.
– Kabupaten Sumba Tengah: satu paket peningkatan jalan.
– Kabupaten Malaka: satu paket peningkatan jalan.
– Kabupaten Kupang: satu paket peningkatan jalan.
Mahma menjelaskan bahwa pelaksanaan IJD 2025 akan dipercepat, mengingat waktu yang tersedia untuk pengerjaan hanya berkisar antara 2 hingga 3 bulan.
“Saat ini, IJD tahap I tengah menunggu selesainya proses revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Setelah revisi rampung, tahap berikutnya adalah proses lelang melalui sistem E-Katalog versi 6,” jelas Mahma.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
