Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen PT.Brantas Abipraya (Persero) terhadap kualitas proyek.

“Saat ini pekerjaan sedang dalam masa pemeliharaan selama lebih kurang satu tahun,” ungkap Kukuh, perwakilan manajemen PT. Brantas Abipraya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Kupang bersama Kementerian PKP, Kontraktor Pelaksana, dan Forum Kesatuan Pejuang Eks Tim-Tim telah menyepakati rencana penghunian dan serah terima rumah yang akan dilakukan secara parsial.
Langkah ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa para pejuang eks Timor Timur dapat segera menempati hunian yang telah dibangun, sembari tetap memperhatikan kualitas dan penyempurnaan yang diperlukan.(Tim)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












