5. Preservasi Jalan Dintor – Batas Kabupaten oleh PT Wijaya Graha Prima, dengan nilai kontrak Rp.16,9 miliar
Dan satu paket Pengawasan Teknik Jalan Daerah di Pulau Timor dan Pulau Sumba oleh PT Gagas Adi Bagaskara (KSO CV Bayu Pratama dan PT Ciriatama Nusawidya Consult), dengan nilai kontrak Rp1,84 miliar.
Kepala BPJN NTT, Janto Mangiri, yang didampingi oleh Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan, Rofinus Ngilo, kepada wartawan pada Jumat, 10 Oktober 2025 menyampaikan harapan besar agar seluruh paket IJD yang telah dan akan terkontrak dapat diselesaikan tepat waktu hingga 31 Desember 2025 dan dengan kualitas yang terbaik.
“Harapan besar Balai agar jalan IJD ini bisa memberi manfaat bagi masyarakat umum, utamanya mendukung program prioritas Presiden Prabowo di bidang Ketahanan Pangan,” ujar Janto.
Terkait dengan 15 paket IJD tahap kedua yang masih dalam proses penganggaran serta penyiapan Rencana Pelaksanaan Pengadaan (RPB) dan desain, Janto menjelaskan bahwa proses revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masih berlangsung. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan menghalangi proses pengadaan yang tetap berjalan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












