Proses perencanaan dan pengusulan program IJD sendiri sangat bergantung pada peran aktif pemerintah daerah. Melalui aplikasi berbasis sistem informasi bernama SITIA, pemda diwajibkan mengajukan proposal lengkap dengan dokumen teknis, mulai dari desain, studi kelayakan (feasibility study), hingga dokumen lingkungan.
“Khusus Kabupaten/kota yang belum bisa memperoleh alokasi IJD di tahun 2025 masih memiliki peluang tahun depan, asalkan melengkapi seluruh persyaratan teknis tersebut,” jelas Mahma, seraya menyebut tiga kabupaten – Ende, Sabu Raijua, dan Ngada – yang belum memperoleh alokasi IJD tahun ini.
Untuk tahun anggaran 2025, pelaksanaan IJD di NTT mencakup 20 paket pekerjaan yang tersebar di 18 kabupaten/kota. Untuk tahap 1 terdapat lima paket IJD yang sudah terkontrak sementara tahap 2, akan dilakukan tandatangan kontrak sebanyak 15 paket
Adapun Total panjang jalan yang akan dibangun dan ditingkatkan mencapai 57,54 kilometer, yang terbagi ke dalam dua tahap: Tahap 1 sepanjang 26,00 km dan Tahap 2 sepanjang 31,54 km
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












