BPBPK NTT Rencanakan Pembangunan IPLT di Kota Kupang, Solusi Limbah Modern, Dorong Kota Lebih Sehat dan Berkelanjutan

Screen Shot IPLT 00 copy

“Secara teknis, instalasi ini juga bisa melayani Kabupaten Kupang karena lokasinya masih terjangkau,” tambahnya.

Pemerintah Kota Kupang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan tersebut. Nilai investasi proyek ini diperkirakan mencapai sekitar Rp10 miliar, dengan target tender pada bulan April 2026.

Saat ini, proyek masih dalam tahap penyempurnaan desain teknis (DED), termasuk evaluasi dari berbagai pihak seperti BP2JK serta penyesuaian harga berdasarkan survei lapangan yang telah dilakukan.

Didik menjelaskan, sistem pengolahan dalam IPLT ini akan melalui beberapa tahapan utama, yaitu:

Receiving Well (Bak Penerima): tempat penampungan awal lumpur tinja

Bak Pengolahan (Aerasi): proses pemberian oksigen untuk mengurai limbah menggunakan bakteri

Bak Pengendapan: pemisahan antara lumpur (biomassa) dan air

Disinfeksi: tahap akhir untuk memastikan air aman sebelum dibuang ke lingkungan

“Melalui proses ini, limbah yang awalnya berbau dan berpotensi mencemari akan diubah menjadi lumpur stabil dan air yang lebih aman,” jelasnya.

Exit mobile version