BPBPK NTT Rencanakan Pembangunan IPLT di Kota Kupang, Solusi Limbah Modern, Dorong Kota Lebih Sehat dan Berkelanjutan

Screen Shot IPLT 00 copy

Lumpur hasil pengolahan nantinya akan dikeringkan untuk mengurangi kadar air sehingga lebih efisien dalam transportasi.

Produk akhir ini bahkan dapat dimanfaatkan sebagai: bahan pupuk, material penutup di TPA

atau dibuang secara aman tanpa mencemari lingkungan

Sementara air hasil olahan akan didisinfeksi sebelum dilepas ke badan air atau dimanfaatkan untuk penyiraman.

Keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada sinergi berbagai pihak. Pemerintah pusat melalui BPBPK bertanggung jawab dalam pembangunan, sementara Pemkot Kupang berperan dalam penyediaan lahan dan pengelolaan pasca konstruksi

Dinas Pekerjaan Umum akan menangani aspek teknis, sedangkan operasional nantinya dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Selain itu, peluang keterlibatan sektor swasta juga terbuka, termasuk dalam pengangkutan dan pengolahan limbah.

“Secara kelembagaan dan aturan,Pemkot Kupang melalui instansi terkait sudah menyiapkan aturan seperti retribusi. Sehingga dalam menjalankan pengolahan ini tidak saja unsur Pemda tapi juga sektor swasta juga bisa terlibat” ujarnya.

Exit mobile version