BPBPK NTT Rencanakan Pembangunan IPLT di Kota Kupang, Solusi Limbah Modern, Dorong Kota Lebih Sehat dan Berkelanjutan

Screen Shot IPLT 00 copy

tv-beritakota.com, Kupang – Kementerian PU melalui Balai Penataan Bangunan , Prasarana dan Kawasan (BPBPK) NTT bersama dukungan lintas instansi Pemerintah Kota Kupang tengah mempersiapkan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kota Kupang pada tahun 2026.

Dalam wawancara bersama Kepala BPBPK NTT, Didik Wahyudi, ST.M.Sc belum lama ini dijelaskan bahwa proyek ini akan dibangun di kawasan sekitar TPA Alak, Kota Kupang, dengan tujuan utama meningkatkan sistem pengelolaan air limbah domestik yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Untuk tahun ini, kami merencanakan pembangunan instalasi pengolahan air limbah di Kota Kupang, tepatnya di dekat TPA Alak,” ujar Didik.

Foto : Kepala BPBPK NTT, Didik Wahyudi, ST.M.Sc

Menurut Didik, Instalasi ini dirancang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 10 meter kubik lumpur tinja per hari, atau setara dengan sekitar 40 truk tinja per hari.

Menariknya, fasilitas ini tidak hanya melayani Kota Kupang, tetapi juga berpotensi melayani wilayah Kabupaten Kupang, mengingat jaraknya yang relatif dekat.

Exit mobile version