Bersertifikasi KAN, Laboratorium BPJN NTT Dukung Pembangunan Jalan dan Jembatan dengan mutu terjamin 

IMG20250804145651
oplus_16

Lebih lanjut, Sona menjelaskan bahwa tarif penerimaan nilai DMF yang dikeluarkan tidak diukur berdasarkan besarnya nilai kontrak pekerjaan. Melainkan, tarif tersebut ditentukan berdasarkan jumlah item pekerjaan yang diajukan oleh setiap penyedia jasa untuk diuji di laboratorium.

“Kami tidak melihat dari besarnya nilai kontrak, tetapi dari banyaknya item pekerjaan yang diajukan oleh penyedia jasa,” tegas Sona.

Ia memberikan contoh, “Satu paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp.2 miliar, namun memiliki 10 item pekerjaan yang diajukan untuk pengujian di Laboratorium BPJN NTT, maka penyedia jasa tersebut harus membayar untuk 10 pengujian.”

“Beda halnya jika satu pekerjaan nilainya Rp50 miliar, tetapi hanya mengajukan tiga item pekerjaan untuk diuji, maka penyedia jasa hanya membayar untuk tiga item pekerjaan, sehingga biaya yang dikeluarkan relatif lebih kecil,” ungkapnya.

“Jadi, jika ada pertanyaan mengapa nilai kontrak kecil tetapi biaya uji laboratoriumnya besar, hal itu karena tergantung dari berapa banyak item pekerjaan yang diajukan oleh penyedia jasa,” tegas Sona.

Exit mobile version