Bersertifikasi KAN, Laboratorium BPJN NTT Dukung Pembangunan Jalan dan Jembatan dengan mutu terjamin 

IMG20250804145651
oplus_16

Setiap tahun, sampel material pengujian seperti aspal, urukan pilihan, agregat A, beton, maupun mortal disimpan sebagai bukti perbandingan hasil pengujian dari tahun ke tahun.

 

PMK No.126 jadi acuan tarif pengujian dan PNBP

Dengan mengacu pada aturan pembayaran terbaru berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 126 tahun 2021, Laboratorium BPJN NTT memiliki target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dipenuhi dan disetorkan melalui aplikasi SIMPONI.

Setiap tahun, kami memiliki target PNBP yang wajib dipenuhi oleh Laboratorium. Sebagai gambaran, Pendapatan PNBP yang diterima Laboratorium BPJN NTT pada tahun 2024 mencapai Rp1,1 miliar. Untuk tahun 2025, target PNBP kami bahkan mencapai Rp1,2 miliar,” bebernya.

Penanggung jawab Laboratorium BPJN NTT ini mengungkapkan pihaknya terbuka dalam pengelolaan penerimaan PNBP melalui tarif penerimaan DMF dan memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan melalui proses resmi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebagai contoh, antara setoran dari rekanan (penyedia jasa) dan aplikasi SIMPONI harus sama, harus ada kecocokan. Kuitansi pembayaran yang sah adalah yang dikeluarkan dari aplikasi SIMPONI,” tegas Sona.

Exit mobile version