tv-beritakota.com, RUTENG – BPJN NTT melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.3 Provinsi NTT,menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan awal di lokasi jalan Ruteng-Reo- Kedindi yang ambles pada 8 Maret 2026 tepatnya di titik STA 36+700.
Penanganan awal dilakukan untuk menjaga agar jalur transportasi tetap dapat dilalui.
“Di lokasi sudah dilakukan penanganan sementara, antara lain pemasangan cerucuk untuk perkuatan dan geobag serta pembuatan jalur alternatif atau detour,” ungkap PPK 3.3 Provinsi NTT, Nur Indah Indriani melalui sambungan telepon, Sabtu (14/3/2026)
Menurutnya, kerusakan pada badan jalan tersebut memiliki panjang sekitar 25 meter. Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, jalur sementara dibuat di sisi bahu jalan.
“Detour dibuat di bagian samping jalan, tepatnya di bahu jalan. Pada saluran di lokasi juga dipasang pipa terlebih dahulu, kemudian dilakukan penimbunan agar kendaraan tetap bisa melintas,” ujarnya.
Nur Indah menambahkan, saat ini kendaraan baik roda empat maupun truk masih dapat melewati lokasi tersebut melalui jalur sementara yang telah disiapkan. Namun pada bagian jalan yang mengalami kerusakan dipasang garis pembatas (police line) sebagai langkah pengamanan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
