Hukum  

Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus PKDRT dan Barang Bukti ke Kejari Kupang

IMG 20250904 WA0001

Proses Berjalan Aman dan Lancar
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyerahan berjalan aman, tertib, dan lancar. Dengan pelimpahan ini, penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk kemudian dilanjutkan ke persidangan.

“Seluruh rangkaian kegiatan pengiriman tersangka dan barang bukti berjalan kondusif. Ke depan, kami berharap proses peradilan dapat berlangsung transparan sehingga memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” tambahnya.

Kombes Patar juga menegaskan komitmen Polda NTT dalam menangani setiap laporan terkait KDRT secara serius dan profesional.

“Kasus kekerasan dalam rumah tangga adalah tindak pidana yang tidak bisa dianggap remeh. Polda NTT berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada korban, serta memastikan proses penyidikan berjalan objektif dan transparan,” tegasnya.(*/Red)

Exit mobile version