“Helm itu bukan hanya pelengkap, tapi penunjang keselamatan di jalan. Sama halnya dengan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Lengkapi surat-surat, dan patuhi aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi kebutuhan utama, bukan sekadar kewajiban hukum.
Ia menegaskan Polri tidak bisa bekerja sendiri. Butuh sinergitas dari semua pihak — pengendara, kondisi jalan, dan kendaraan. Jika semua berperan, Kamseltibcarlantas bisa tercapai.
Operasi Patuh Turangga 2025 juga menjadi bagian dari upaya mendukung tema besar Hari Bhayangkara ke-79, yaitu “Polri untuk Masyarakat”, dengan menghadirkan rasa aman dan tertib di jalan raya melalui langkah-langkah preventif dan edukatif yang berkesinambungan.(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












