tv-beritakota.com (Flores Timur, NTT) – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Flores Timur (Flotim)menggeledah Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) pada Jumat (14/11).
Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengelolaan anggaran BKPSDMD untuk Tahun Anggaran 2023–2025.
Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejari Flores Timur dan izin resmi dari Ketua Pengadilan Negeri Larantuka.
Prosesnya disaksikan langsung pegawai BKPSDMD serta aparat pengamanan dari Polres Flores Timur.
Penyidik mencari dan mengamankan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan manipulasi nota belanja dalam laporan pertanggungjawaban anggaran.
Modus ini diduga digunakan untuk menutupi penggunaan dana yang tidak semestinya.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah dokumen yang sebelumnya diduga disembunyikan.
Barang bukti tersebut mencakup nota-nota kosong dari toko di Larantuka, Kupang, hingga Jakarta, yang diduga dipakai untuk membuat laporan fiktif. Proses berlangsung tertib dan sesuai prosedur hukum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
