Hukum  

Kapolda NTT Apresiasi Pengungkapan 11 Juta Batang Rokok Ilegal di Perbatasan, Negara Selamatkan Rp.23,1 Miliar

IMG 20260427 WA0003

Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan yang menjadikan wilayah perbatasan sebagai jalur empuk.

Kapolda menilai, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa sinergi antarinstansi bukan sekadar slogan. Kolaborasi konkret antara Polri dan Bea Cukai terbukti mampu memutus rantai distribusi barang ilegal yang berpotensi merusak perekonomian nasional.

“Sinergi adalah kunci. Tanpa kerja sama yang kuat, jaringan seperti ini sulit dibongkar. Ini harus terus diperkuat karena kejahatan lintas negara semakin terorganisir,” lanjutnya.

Lebih jauh, pengungkapan ini juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyelundupan bahwa aparat tidak akan lengah, terutama di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Timor Leste yang selama ini rawan dimanfaatkan.

Kapolda NTT berharap keberhasilan ini menjadi pemantik semangat bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kinerja, sekaligus mempertegas komitmen dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi ekonomi nasional dari praktik ilegal.(*/Red)

Exit mobile version