Hukum  

Dijerat Pasal Kelalaian, Polda NTT Tetapkan Dua Tersangka Kecelakaan KLM Putri Sakinah

IMG 20260109 WA0002

“Kami memastikan penanganan perkara ini berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. Kasus ini menjadi atensi serius Polda NTT,” tambah Henry.

Gelar perkara berlangsung sejak pukul 15.40 Wita hingga 17.20 Wita dan berjalan aman, tertib, serta lancar.

Polda NTT juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan awak transportasi laut agar selalu mengutamakan standar keselamatan pelayaran.

Kelalaian, sekecil apa pun, tidak hanya membahayakan nyawa manusia, tetapi juga berimplikasi serius secara hukum. (/Red)*

 

Exit mobile version