Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan tiga ABK WNI dan tujuh penumpang WNA asal China di atas kapal.
Ketiga ABK yang diamankan masing-masing berinisial AC (22), JS (32), dan IDR (46), seluruhnya berasal dari Desa Pasipadanga, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.
Sementara tujuh imigran ilegal asal China yang diamankan berinisial LWS (34), CXB (46), LSJ (39), ZJ (42), HX (46), ZZY (48), dan SY (35).
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P., yang turut hadir langsung di lokasi, memimpin proses evakuasi terhadap seluruh penumpang dan ABK kapal ke Mapolres Rote Ndao menggunakan satu unit truk Dalmas dan satu mobil Patwal Ranger.
Proses evakuasi berlangsung aman dan mendapat perhatian dari sejumlah awak media yang hadir meliput.
Dalam keterangannya, Kapolres Mardiono menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan tujuan dan aktivitas kapal tersebut.
“Untuk tiga orang WNI akan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Sedangkan tujuh WNA asal China akan kami koordinasikan dengan pihak Imigrasi Kupang untuk proses hukum dan keimigrasian lebih lanjut,” ujar AKBP Mardiono.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
