tv-beritakota.com – Direktur Utama PT Pelayaran Dharma Indah, Jony De Quelju, menyetujui permintaan Gubernur NTT, Melki Laka Lena dan Bupati Sabu Raijua, Krisman Riwu Kore, untuk menurunkan tarif angkutan jenazah menggunakan KM Cantika Express dari Rp 10 juta menjadi Rp 5 juta.
Keputusan ini diambil setelah Gubernur NTT berkomunikasi langsung dengan Jony De Quelju melalui sambungan telepon.
“Iya betul, Pa Gubernur sudah telpon dan bicara minta kebijakan penurunan biaya tarif angkutan jenasah jadi Rp. 5 juta dan saya setuju” ungkap Jony melalui sambungan telpon, Selasa(8/4/2025)
Dalam pembicaraan tersebut, Pemerintah NTT dan Kabupaten Sabu Raijua berkomitmen untuk mendukung investasi maritim PT Pelayaran Dharma Indah di NTT termasuk dengan memberikan akses bagi ASN untuk menggunakan jasa kapal Cantika dari Kupang ke Sabu, begitupun sebaliknya Sabu ke Kupang.
Tarif baru angkutan jenazah ini akan berlaku mulai Rabu, 9 April 2025. Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian terkait kesepakatan ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
