file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Pemprov NTT Pastikan BBM Bersubsidi Hanya untuk Kendaraan Taat Pajak

Avatar photo
Gubernur NTT Melki Laka Lena menjelaskan kebijakan BBM bersubsidi bagi kendaraan yang taat membayar pajak.

Penegasan itu disampaikan Gubernur saat menjawab pertanyaan wartawan di Maumere, Kabupaten Sikka, Minggu (5/7).

Menurut Melki Laka Lena, selama ini Pemerintah Provinsi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait cepat habisnya kuota BBM bersubsidi di sejumlah SPBU.

Setelah dilakukan penelusuran, salah satu penyebabnya adalah masih adanya kendaraan berpelat luar daerah maupun kendaraan yang belum melunasi pajak yang tetap membeli BBM bersubsidi.

“Yang ingin kita tegakkan adalah asas keadilan. Masyarakat yang sudah menjalankan kewajibannya membayar pajak harus memperoleh haknya untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Jangan sampai mereka yang taat justru kehilangan hak karena kuota sudah habis digunakan oleh pihak yang tidak memenuhi kewajibannya,” tegas Gubernur.

 

Kendaraan Berpelat NTT Diprioritaskan

Gubernur menjelaskan, kuota BBM bersubsidi yang diberikan pemerintah pusat kepada Provinsi NTT pada prinsipnya diperuntukkan bagi kendaraan yang terdaftar di daerah tersebut.

Karena itu, kendaraan berpelat DH (wilayah Timor, Rote Ndao, dan Sabu Raijua), EB (Flores dan Lembata), serta ED (Sumba) tetap dapat membeli BBM bersubsidi selama pajak kendaraannya telah dilunasi.

Baca Juga :  Satker ATAB BBWS NT II Rehabilitasi 100 sumur bor dan Bangun 44 titik JIAT untuk Ketahanan Pangan