tv-beritakota.com- ROTE NDAO, NTT – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap dugaan upaya penyelundupan manusia Warga Negara Asing (WNA) lintas negara melalui jalur laut di kawasan Pulau Ndana, Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Kamis hingga Jumat, 5–6 November 2026, polisi mengamankan tiga orang nelayan asal Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, serta menemukan dan mengevakuasi lima warga negara asing (WNA) asal China yang diduga hendak diberangkatkan menuju Australia.
Kelima WNA tersebut terdiri atas empat laki-laki dan satu perempuan, masing-masing bernama Zhao Shuo, Chai Jiaxing, Jiang Hongzhuo, Sun Yinghua, dan Wang Yu.
Sementara tiga nelayan yang diamankan masing-masing berinisial S (52), R (32), dan RS (36). Ketiganya diduga berperan dalam perjalanan laut menggunakan sebuah kapal fiber tanpa nama dari perairan Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, menuju Australia.

Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan , kepolisian masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk pihak yang diduga mengatur perjalanan, motif pengangkutan, serta kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














