IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Polda NTT Bongkar Dugaan Penyimpangan Senpi Dinas Sejak 2017, Sejumlah Senjata Berhasil Diamankan

Avatar photo
IMG 20260427 WA0003

tv-beritakota.com, KUPANG- Polda Nusa Tenggara Timur berhasil mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan aset senjata api (senpi) dinas yang diduga terjadi sejak tahun 2017.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda NTT dalam memperkuat pengawasan internal serta menindak tegas setiap bentuk penyimpangan di lingkungan institusi Polri.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Kasus tersebut terungkap setelah Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., menginstruksikan pelaksanaan Analisis dan Evaluasi (Anev) pengelolaan senjata api melalui petunjuk dan arahan kepada seluruh satuan kerja dan satuan wilayah jajaran Polda NTT.

Arahan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Karo Log Polda NTT, Kombes Pol. Aldinan R.J. Hanter Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, S.H., S.I.K., M.T.r.Opsla, dengan melakukan audit menyeluruh terhadap keberadaan dan penggunaan senjata api dinas.

Dari hasil audit tersebut, tim berhasil menemukan dua pucuk senjata api dinas milik Polda NTT di wilayah Bali.

Baca Juga :  Waspada Buaya; Polda NTT Imbau Masyarakat Hati-hati di Teluk Balauring