IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Truk ekspedisi Bermuatan 2.800 Liter Moke Ditangkap Polisi di Pelabuhan Bolok

Avatar photo

tv- beritakota.com, KUPANG— Jajaran Polres Kupang kembali mengungkap peredaran 2800 liter minuman keras tradisional jenis moke dalam jumlah besar.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat, 20 Maret 2026 sekitar pukul 06.30 WITA di Dermaga Pelabuhan Ferry Bolok, Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Satu unit truk ekspedisi yang mengangkut minuman keras jenis moke berhasil diamankan petugas dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)

Truk kayu tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Sabu Raijua dan mengangkut sekitar 14 drum moke dengan total volume diperkirakan mencapai 2.800 liter.

Kendaraan bernomor polisi DH **** AJ itu dikemudikan oleh seorang sopir berinisial S.A (22), warga Kecamatan Sabu Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, truk tersebut berangkat dari Kabupaten Sabu Raijua menggunakan KMP Lakaan pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WITA, dan tiba di Pelabuhan Ferry Bolok pada Jumat pagi sebelum akhirnya diamankan petugas.

Selanjutnya, kendaraan beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Kupang untuk diamankan.

Baca Juga :  Tim Intelijen Kejati NTT Paparkan Pulbaket 13 Paket Pekerjaan PUPR NTT TA 2025