tv-beritakota.com, KUPANG – Sebanyak 3.442 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan resmi diluncurkan serentak di seluruh wilayah NTT.
Peresmian digelar di Aston Hotel Kupang, Kamis (19/2/2026), dan dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.
Turut hadir Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur Johanis Asadoma, Ketua DPRD NTT Emelia J. Nomleni, serta para kepala daerah se-NTT.
Menteri Hukum menegaskan, Posbankum bukan sekadar seremoni. Ini adalah langkah nyata negara agar masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan, lebih mudah mendapatkan layanan hukum.
“Bukan sekadar simbol. Yang kita kejar adalah memastikan semua warga bisa mengakses layanan hukum secara adil,” tegasnya.
Ia menjelaskan, banyak persoalan hukum terjadi di tingkat desa dan tidak semuanya harus dibawa ke pengadilan.
Melalui Posbankum, warga bisa mendapatkan konsultasi, mediasi, hingga pendampingan hukum langsung di daerahnya. Bersamaan dengan itu, pelatihan paralegal juga dimulai untuk mendukung layanan ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












