file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Tim Gabungan BBKSDA Gagalkan Pengangkutan Satwa Liar Tanpa Dokumen di Pelabuhan Lorens Say Maumere

Avatar photo
IMG 20260112 WA0000

tv-beritakota.com (Sikka,NTT) – Tim gabungan BBKSDA berhasil menggagalkan upaya pengangkutan satwa liar tanpa dokumen dalam kegiatan rutin pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar di Pelabuhan Laut Lorens Say Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Jumat dini hari, 9 Januari 2026.

Kegiatan pengawasan ini melibatkan Seksi KSDA Wilayah IV Balai Besar KSDA NTT bersama Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut Maumere, KPPP Lorens Say Maumere Polres Sikka, KSOP Kelas II Maumere, Pelindo Cabang Maumere, serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTT.

Dalam pemeriksaan terhadap kapal penyeberangan yang tiba dari Surabaya sekitar pukul 05.20 WITA, petugas menemukan tiga boks berisi satwa liar tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Satwa tersebut diduga akan diangkut oleh pelaku yang hingga saat ini belum berhasil ditemukan.

Adapun satwa yang diamankan berupa 25 ekor burung Perkutut Jawa (Geopelia striata) dan 20 ekor burung Merbah Cerukcuk (Pycnonotus goiavier).

Dari jumlah tersebut, tiga ekor burung ditemukan dalam kondisi mati. Kedua jenis burung tersebut memang tidak termasuk satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018, namun tetap wajib dilengkapi dokumen pengangkutan yang sah.

Baca Juga :  Aparat Gabungan Gagalkan Pengangkutan 1260 burung Satwa Liar Dilindungi melalui Pelabuhan Lorens Say,Sikka