tv-beritakota.com (Sikka,NTT) – Tim gabungan BBKSDA berhasil menggagalkan upaya pengangkutan satwa liar tanpa dokumen dalam kegiatan rutin pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar di Pelabuhan Laut Lorens Say Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Jumat dini hari, 9 Januari 2026.
Kegiatan pengawasan ini melibatkan Seksi KSDA Wilayah IV Balai Besar KSDA NTT bersama Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut Maumere, KPPP Lorens Say Maumere Polres Sikka, KSOP Kelas II Maumere, Pelindo Cabang Maumere, serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTT.
Dalam pemeriksaan terhadap kapal penyeberangan yang tiba dari Surabaya sekitar pukul 05.20 WITA, petugas menemukan tiga boks berisi satwa liar tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Satwa tersebut diduga akan diangkut oleh pelaku yang hingga saat ini belum berhasil ditemukan.
Adapun satwa yang diamankan berupa 25 ekor burung Perkutut Jawa (Geopelia striata) dan 20 ekor burung Merbah Cerukcuk (Pycnonotus goiavier).
Dari jumlah tersebut, tiga ekor burung ditemukan dalam kondisi mati. Kedua jenis burung tersebut memang tidak termasuk satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018, namun tetap wajib dilengkapi dokumen pengangkutan yang sah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












