tv-beritakota.com (Kupang)— Komitmen Kementerian Pekerjaan Umum (PU) , Pemerintah Kabupaten Kupang dan Kejaksaan Tinggi NTT dalam memberikan kehidupan yang layak bagi para eks pejuang Timor-Timur kembali dibuktikan.
Pada Senin (20/10/2025), sebanyak 403 unit rumah khusus tahap kedua resmi diserahkan secara simbolis oleh Kementerian Pekerjaan Umum, bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi NTT dan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Berlokasi di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, acara tersebut menjadi momen bersejarah, tak hanya bagi para penerima manfaat, tetapi juga sebagai simbol kuatnya sinergi antara Kementerian PU aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah.
Penyerahan rumah ini juga dibarengi dengan penyerahan infrastruktur pendukung dan sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),sebagai bukti hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi warganya.
Dirjen Cipta Karya Kementerian PU, melalui Kepala Subdirektorat Wilayah II, Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PU, Mochammad Bayu Moelyantono, ST, MM. dalam laporannya menyebutkan bahwa sebanyak 403 unit rumah dari total 511 yang diverifikasi telah dinyatakan layak huni, termasuk di dalamnya 59 unit untuk warga lokal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












