tv-beritakota.com (Kupang,NTT)- Sejak awal tahun 2025, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kelurahan Oebufu telah menjelma menjadi pusat percontohan dan tempat belajar bagi sejumlah instansi pemerintah dari berbagai kabupaten di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keberhasilan TPST Oebufu dalam mengelola sampah secara terpadu menjadi inspirasi bagi upaya penanganan sampah di daerah lain.
Salah satu keunggulan utama TPST Kelurahan Oebufu terletak pada manajemen pengolahan sampah yang terorganisir dengan baik, serta dukungan penuh dari jajaran Kelurahan dan warga yang tersebar di 49 Rukun Tetangga (RT).
TPST Oebufu yang menggunakan lahan milik pemerintah Kota ini dikelola secara swadaya oleh Satuan Tugas (Satgas) Sampah Kelurahan Oebufu.

Dengan pendekatan yang efektif, Satgas berhasil melibatkan hampir seluruh RT di wilayah tersebut dalam penanganan sampah.
Warga yang aktif berkontribusi dalam pengelolaan sampah diberikan stiker dan kartu WPPS, atau Warga Pengumpul dan Pemilah Sampah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












