Untuk mempermudah proses pengangkutan sampah, warga diarahkan untuk membuang sampah mereka ke titik-titik kumpul yang mudah diakses.
Pengangkutan sampah dilakukan setiap hari dengan jumlah pengangkutan minimal 7 rit. Setiap harinya, hampir sekitar 27 kubik sampah berhasil diangkut dari masyarakat.
“Dari 27 kubik sampah setiap harinya, 10 kubik sampah yang tidak terpakai dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan berkoordinasi dengan instansi Lingkungan Hidup. Sementara sisa 17 kubik sampah, atau sekitar 70 persen sampah seperti plastik dan sampah yang bernilai ekonomi lainnya, dikelola di TPST Oebufu,” jelas Ketua Satgas.
“Untuk sampah yang bernilai ekonomis, seperti plastik, kardus, dan botol, kami kumpulkan dan jual. Sementara sampah organik diolah menjadi pupuk kompos dan pupuk cair dalam skala terbatas,” tambahnya.
Melalui kesepakatan bersama, pengelolaan sampah di TPST Oebufu juga mendapat dukungan dari warga melalui kontribusi membayar retribusi setiap bulannya, yang berkisar antara Rp10.000 hingga Rp15.000.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












