“Ada juga warga yang membayar lebih karena meminta pengangkutan sampah setiap hari. Kami juga memiliki kebijakan khusus untuk warga berpenghasilan rendah agar tetap mendapatkan layanan penjemputan tanpa membayar iuran,” katanya.
Yeskial, yang didampingi oleh Ketua RW 003 Kelurahan Oebufu, Arny Loasana, menambahkan bahwa dalam menjalankan misi pengelolaan sampah, mulai dari pengangkutan hingga proses pengolahan, Satgas TPST Oebufu didukung oleh 12 anggota serta melibatkan Tim Ahli.
Ibu Tiny, selaku anggota Tim Ahli, menegaskan bahwa sesuai dengan arahan dari Menteri Lingkungan Hidup mengenai manajemen penanganan sampah, ada tiga faktor utama yang menjadi penunjang keberhasilan.
“Pertama, faktor mandatori, yang berarti bahwa pemimpin harus memberikan mandat dan dukungan penuh. Kedua, faktor uang, yang mengacu pada pentingnya dukungan finansial dari masyarakat melalui kontribusi retribusi sampah. Dan yang ketiga adalah kepemilikan kartu WPPS,” jelas Ibu Tiny.
“Strategi kartu WPPS ini bertujuan untuk penerapan sanksi, sehingga mendorong masyarakat agar lebih aktif terlibat dalam pengelolaan sampah. Kontribusi retribusi juga sangat penting untuk menggerakkan kinerja Satgas. Jadi, ketiga faktor ini harus berjalan beriringan agar upaya pengelolaan sampah dapat berjalan efektif,” pungkasnya.(Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












