tv-beritakota.com (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
Salah satu upaya yang dioptimalkan adalah pengembalian aset melalui lelang barang rampasan.
Hasilnya, sepanjang Januari hingga Maret 2025, KPK berhasil mengembalikan dana ke kas negara sebesar total Rp53 miliar.
Berdasarkan siaran rilis KPK, pada periode Januari-Februari 2025, nilai yang dikembalikan mencapai Rp13 miliar. Sementara itu, pada Maret 2025, jumlahnya melonjak hingga Rp42,45 miliar, ditambah nilai wanprestasi sebesar Rp100,07 juta.
Pada lelang yang digelar pada bulan Maret tersebut, KPK melelang 82 lot barang rampasan. Dari jumlah tersebut, 60 lot berhasil terjual, sementara 22 lot belum terjual. Selain itu, terdapat 2 lot yang berstatus wanprestasi.
Aset yang Belum Terjual
Sejumlah aset yang belum laku terjual dalam lelang yang digelar bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tersebut didominasi oleh properti mewah dan barang bernilai tinggi. Berikut adalah daftar aset yang belum terjual:
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












