tv-beritakota.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, SH. MH. mengeluarkan edaran resmi kepada seluruh jajarannya baik Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah NTT untuk mengenakan pakaian bermotif tenun khas NTT setiap hari Jumat. Kebijakan ini bertujuan untuk melestarikan budaya lokal sekaligus mendukung industri UMKM dan sektor ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Kebijakan yang dikeluarkan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut mendapat respons positif dari berbagai pihak. Edaran tersebut tidak hanya menjadi simbol dukungan Kejaksaan terhadap budaya lokal, tetapi juga wujud nyata kontribusi institusi ini dalam mendorong perkembangan ekonomi masyarakat.
Sebagai bagian dari implementasi edaran tersebut, Kejaksaan Tinggi NTT turut ambil bagian dalam acara spektakuler bertajuk “Parade NTT Bertenun” yang digelar serentak di seluruh wilayah NTT pada Jumat, 20 Desember 2024. Parade ini diikuti oleh ribuan peserta, termasuk jajaran Kejaksaan Tinggi NTT yang tampil memukau dengan mengenakan pakaian adat berbahan tenun khas NTT, menampilkan motif unik dari berbagai daerah di provinsi ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












