“Istilah perang antar desa itu seharusnya tidak ada. Yang seharusnya terjadi itu adalah hidup damai antar desa. Jika ada permasalahan, itu wajar dan itu dinamika kita dalam kehidupan bermasyarakat. Namun permasalahan itu harus kita selesaikan dengan kepala dingin, dengan baik dan damai. Apapun persoalannya, kita selesaikan dengan duduk diskusi bersama sesuai aturan, bukan dengan tindakan anarkis seperti ini. Tindakan-tindakan anarkis hanya akan menimbulkan penyesalan dan persoalan baru seperti korban jiwa dan materil,” kata Andriko.
Adapun pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Sosial Provinsi NTT menyerahkan sejumlah bantuan sosial diantaranya Kasur (130 lembar), Tenda Gulung (48 buah), Selimut (80 lembar), Makanan anak (176 dos/paket), Makanan siap saji (270 dos/paket), Pakaian berupa Baju Kaos (120 Lembar), Celana Pendek (40 Lembar), Pakaian Dalam Laki-Laki (240 lembar), Pakaian Dalam wanita (276 Lembar), Mie Instan (4800 Bungkus), juga Beras (5.000 kg) dan akan didistribusikan secara berkelanjutan oleh Divisi Regional (Divre) Bulog Larantuka – Flores Timur sesuai kebutuhan.(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












