Ia mengatakan pembangunan gedung baru ini sangat dibutuhkan mengingat gedung lama KUA Oebobo telah berusia tua dan tidak lagi memadai untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
” Dengan selesainya pembangunan ini, diharapkan pelayanan administrasi pernikahan dan manasik haji di KUA Oebobo akan semakin optimal dan nyaman bagi masyarakat Kota Kupang” katanya.
Meskipun progres pembangunan telah mencapai 90%, pihak kontraktor perlu memastikan seluruh pekerjaan, termasuk finishing, diselesaikan tepat waktu dan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
Hal ini penting untuk memastikan kualitas bangunan dan fungsinya sebagai tempat pelayanan publik yang optimal.
Ibrahim menekankan pentingnya penyelesaian sisa pekerjaan oleh pelaksana, CV. Tunjung Steel Construction, sebelum batas waktu kontrak berakhir pada 24 November 2024.
Ketegasan ini disampaikan dengan penekanan pada konsekuensi keterlambatan, yaitu dikenakannya denda bagi pelaksana jika pekerjaan tidak selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
