Sudah Diaudit BPK RI, Progres Pembangunan Gedung KUA Oebobo Capai 90 Persen

IMG20241107115846
Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) Fisik Gedung KUA Kota Kupang, Ibrahim Bay, SE

Ia mengatakan pembangunan gedung baru ini sangat dibutuhkan mengingat gedung lama KUA Oebobo telah berusia tua dan tidak lagi memadai untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

” Dengan selesainya pembangunan ini, diharapkan pelayanan administrasi pernikahan dan manasik haji di KUA Oebobo akan semakin optimal dan nyaman bagi masyarakat Kota Kupang” katanya.

Meskipun progres pembangunan telah mencapai 90%, pihak kontraktor perlu memastikan seluruh pekerjaan, termasuk finishing, diselesaikan tepat waktu dan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.

Hal ini penting untuk memastikan kualitas bangunan dan fungsinya sebagai tempat pelayanan publik yang optimal.

Ibrahim menekankan pentingnya penyelesaian sisa pekerjaan oleh pelaksana, CV. Tunjung Steel Construction, sebelum batas waktu kontrak berakhir pada 24 November 2024.

Ketegasan ini disampaikan dengan penekanan pada konsekuensi keterlambatan, yaitu dikenakannya denda bagi pelaksana jika pekerjaan tidak selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Exit mobile version