Sengketa Lahan Berujung Bentrokan di Manggarai Barat, Kendaraan Dibakar; Polisi :Pelaku Anarkis Diproses tegas

Polres Manggarai Barat mengerahkan personel gabungan untuk meredam bentrokan antarwarga yang dipicu sengketa lahan di Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng.

Kapolres menegaskan bahwa sengketa hak atas tanah tidak boleh diselesaikan melalui aksi kekerasan ataupun pengerahan massa. Menurutnya, penyelesaian sengketa harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Ia mengimbau seluruh tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga dari kedua belah pihak agar menahan diri serta tidak mudah terprovokasi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi. Sengketa hak atas tanah merupakan kewenangan hukum yang harus diselesaikan melalui mekanisme yang sah, baik melalui pengadilan maupun mediasi resmi bersama Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), bukan dengan mengandalkan kekuatan massa atau tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.

Pelaku Pembakaran dan Pengrusakan Diburu

Meski mengedepankan pendekatan persuasif untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif, Polres Manggarai Barat memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan terhadap seluruh pelaku tindak pidana yang terjadi selama bentrokan.

Tim Satreskrim telah memasang garis polisi di lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mendata kerusakan dan kerugian material akibat aksi anarkis tersebut.

Exit mobile version