“Diperkirakan dugong telah mati sehari sebelumnya, lebih dari 24 jam,” tambah Arief.
Sebagai penanganan selanjutnya, tim gabungan melakukan penguburan bangkai dugong di area pesisir Oebelo, sekitar 100 meter dari lokasi penemuan. Penguburan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Proses evakuasi dan penguburan dilakukan bersama masyarakat desa tanah merah serta KTH Dalek Esa binaan Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur
Di Nusa Tenggara Timur Duging atau Duyung terutama diketahui berada di perairan Alor dan beberapa perairan lainnya. Pada Taman Wisata Alam Laut Teluk Kupang Duyung dapat ditemukan di sekitar perairan Pulau Semau.
Pada Tahun 2024 kejadian penemuan Duyung yang terdampar dalam keadaan mati juga terjadi di Pantai Sulamu Kabupaten Kupang.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila menemukan satwa perairan yang terdampar” kata Arief.
Sebagaimana diketahui, duyung merupakan salah satu jenis mamalia laut. Dugong atau duyung ini termasuk dalam jenis dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
