Selain itu, tren pemulangan ibu dan anak PMI juga meningkat, dari 65 kasus pada 2022 menjadi 83 kasus hingga Agustus 2024. Tantangan besar lainnya adalah masalah identitas kependudukan anak-anak yang lahir di luar negeri tanpa dokumen resmi, yang berdampak pada akses mereka terhadap pendidikan dan layanan kesehatan di Indonesia.
Dengan kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat semakin meningkat, serta upaya pencegahan TPPO dapat berjalan lebih optimal guna melindungi hak asasi manusia dan masa depan generasi bangsa.
Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan mampu menekan angka perdagangan orang di NTT dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan. (*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












