Lomba ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap gerakan nasional kebersihan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Gerakan Indonesia Bersih.
Dengan kolaborasi pemerintah dan masyarakat, Kota Kupang tengah mencoba membuktikan bahwa persoalan lingkungan bukan sekadar urusan anggaran dan armada, tetapi soal komitmen bersama.
Tantangannya kini bukan hanya memenangkan lomba, melainkan memenangkan kesadaran untuk menjaga kota tetap bersih—setiap hari, oleh setiap “beta”.(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
