Menurutnya, pembangunan ruas tersebut juga penting untuk mendukung akses pendidikan dan mobilitas masyarakat di wilayah Fatukoa.
“Kami sudah mengusulkan Jalan Boko Bate melalui Dinas PUPR Kota Kupang. Kami berharap ada kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar ruas jalan ini juga mendapat perhatian,” harapnya.
DLH Kota Kupang Siap Dukung Pembangunan
Dukungan terhadap pembangunan kedua ruas jalan tersebut juga disampaikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang.
Melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan, Cristo Vorando Amalo, DLHK menyatakan siap mendukung kelancaran pembangunan dengan memfasilitasi pemenuhan dokumen lingkungan yang diperlukan.
Menurut Cristo, kehadiran DLHK dalam kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari koordinasi untuk melihat kebutuhan dokumen lingkungan sekaligus membantu pihak BPJN NTT dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021, pembangunan jalan dengan panjang di bawah lima kilometer, sesuai kriteria yang berlaku, masuk dalam kategori kegiatan yang memerlukan dokumen UKL-UPL.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














