“Hari ini merupakan bukti dari perjuangan masyarakat yang sudah puluhan tahun menginginkan pembangunan dua ruas jalan tersebut. Kami sangat bersyukur karena harapan masyarakat akhirnya mendapat perhatian dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ronitan menyampaikan terima kasih kepada BPJN NTT yang telah mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Fatukoa.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan agar pekerjaan pembangunan tidak mengalami hambatan.
“Kami sebagai pemerintah kelurahan bersama seluruh masyarakat Fatukoa sangat mendukung pembangunan ini. Harapan kami, seluruh proses pekerjaan dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan sehingga masyarakat bisa segera menikmati manfaatnya,” katanya.
Selain pembangunan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau, Ronitan juga berharap pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Kupang dapat memperhatikan usulan pembangunan ruas Jalan Boko Bate.
Ruas jalan tersebut menghubungkan kawasan Sekolah Rakyat, SMA Negeri 10, hingga SMP Negeri 18 dengan panjang diperkirakan sekitar empat kilometer.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
