Lingkup pekerjaan lanjutan rehabilitasi Stadion Oepoi Kota Kupang Tahap II meliputi beberapa komponen kegiatan, antara lain: Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan Arsitektur (meliputi perbaikan dan penambahan bangunan pendukung), Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP), Pekerjaan Lintasan Lari (perbaikan dan peningkatan kualitas lintasan), dan Pekerjaan Optimalisasi (peningkatan fungsi dan utilitas stadion secara keseluruhan).
Seluruh pekerjaan ini bertujuan untuk memastikan Stadion Oepoi siap dan dalam kondisi prima untuk menunjang kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan ETMC XXXIII 2025.(Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












