v-beritakota.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 di lapangan upacara Kejati NTT, Senin ( 9/12/2024).
Upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, SH, MH, dan diikuti oleh seluruh pejabat utama serta pegawai Kejati NTT.
Dalam sambutannya, Kajati NTT membacakan amanat Jaksa Agung RI yang menyoroti pentingnya komitmen bersama dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Tema HAKORDIA 2024, “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”, sejalan dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia, yang menekankan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Jaksa Agung RI dalam amanatnya menyampaikan bahwa perjuangan melawan korupsi adalah bagian tak terpisahkan dari cita-cita besar bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Korupsi dinilai sebagai ancaman yang merusak stabilitas sosial, ekonomi, dan politik. Fakta mencatat, pada awal 2024, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia stagnan di angka 34 dengan peringkat turun dari 110 ke 115 dunia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
