” Kegiatan hanya pemeliharaan jalan dan jembatan di ruas Bts kota Atambua – Motoain dan satu penanganan lingkup longsoran di sta 2+500 dengan DPT (Dinding Penahan Tanah)” ungkap Ryanto.
Adapun kegiatan Preservasi jalan batas kota kefamenanu -Halilulik telah dialokasikan dana yang bersumber dari APBN senilai Rp.4 miliar. Sementara Preservasi jalan halilulik- atambua – Motaain, dialokasikan Rp.5.4 miliar. Dua paket kegiatan ini dikerjakan oleh kontraktor Pelaksana PT.Dian Nusa Lestari.
Selain melakukan pemeliharaan jalan, Kementerian PU juga saat ini sedang melakukan penanganan longsoran pada dua titik di ruas jalan Oepoli -Saenam- Napan, wilayah Sabuk merah sektor barat.
” Penanganan dua titik longsor ini berada di ruas jalan Oepoli–Noelelo, dan Noelelo–Oenaek. Untuk penanganan dua titik longsoran sudah masuk dalam paket preservasi jalan Nasional Oepoli-Saenam- Napan” kata PPK 2.4 Provinsi NTT, Dirmala, S.T
Menurut Dirmala, selain untuk memastikan jalan tetap dalam kondisi fungsional, pemeliharaan dan perbaikan ini juga dilakukan demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
