“Kata kuncinya tepat sasaran. Program harus menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.
Pendekatan ini sekaligus memperkuat pola perencanaan bottom-up, di mana aspirasi dari tingkat kelurahan menjadi dasar penyusunan program di tingkat kota.
Seluruh OPD diminta menyelaraskan rencana kerja tahun 2027 dengan hasil Musrenbang kelurahan dan kecamatan.
Sementara itu, Plt. Camat Oebobo, Zet Batmalo, menjelaskan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan bertujuan menyepakati program prioritas hasil Musrenbang kelurahan yang telah disesuaikan dengan pagu indikatif, sebelum dibawa ke forum perangkat daerah dan Musrenbang tingkat kota.
Menurutnya, forum ini memastikan keterpaduan antara usulan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan Kota Kupang, sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan agar lebih realistis, terukur, dan implementatif.
“Atas nama masyarakat Kecamatan Oebobo, kami mengapresiasi kebijakan pagu indikatif Rp500 juta per kelurahan. Ini langkah strategis menuju perencanaan yang lebih partisipatif dan akuntabel,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











