Hendrik Tiip, S.H., selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sabu Raijua yang juga menjabat sebagai Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, memberikan konfirmasi bahwa proses penyelidikan masih terus berlanjut.
Pihak Kejaksaan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola garam di wilayah tersebut.(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
